Daily Dose Indonesia – Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda mereda meski ekonomi nasional mulai pulih. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 44.333 tenaga kerja terdampak PHK sepanjang JanuariโAgustus 2025, menandakan tekanan sektor ketenagakerjaan masih terasa kuat. Kondisi ini seharusnya menjadi alarm bagi para tenaga kerja untuk mulai memikirkan jalan lain agar dapat bertahan, termasuk mengasah keterampilan wirausaha.
Berdasarkan data dari laman Satu Data Kemnaker, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK pada Januari 2025 tercatat 9.497 orang. Angka itu melonjak drastis pada Februari menjadi 17.796 orang. Memasuki Maret dan April, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan sedikit mereda, masing-masing menjadi 4.987 orang dan 3.794 orang. Namun tren kenaikan kembali muncul di Mei dengan 4.702 orang ter-PHK.
Sejak Juni hingga Agustus, grafik PHK mulai menurun dengan angka masing-masing 1.609 orang, 1.118 orang, dan 830 orang. Meski begitu, penurunan tersebut belum sepenuhnya menandakan situasi kondusif karena kasus PHK masih tercatat signifikan di beberapa wilayah.
โPada bulan Agustus 2025 terdapat 830 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 31,45 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,โ ucap data Satu Data Kemnaker mengutip Kumparan Minggu (5/10/2025).
Jawa Barat menjadi provinsi dengan beban terbesar dalam kasus PHK dalam tiga bulan terakhir. Catatan Kemnaker menunjukkan porsi PHK di provinsi tersebut masing-masing mencapai 28,59 persen pada Juni, 29,07 persen pada Juli, dan 31,45 persen pada Agustus dari total tenaga kerja yang ter-PHK secara nasional.
PHK Jadi Pengingat untuk Mandiri
Fenomena PHK yang masih tinggi menjadi peringatan serius bagi para tenaga kerja. Mengandalkan sektor pekerjaan formal saja tidak cukup untuk menjamin kestabilan ekonomi keluarga. Fluktuasi industri yang terjadi sewaktu-waktu menuntut adanya keterampilan lain agar tidak sepenuhnya bergantung pada lapangan kerja yang rentan gejolak.
Salah satu langkah yang kini semakin relevan adalah mengasah skill wirausaha. Dengan memiliki kemampuan ini, pekerja dapat membuka peluang usaha kecil atau menengah yang bisa menopang penghasilan bahkan setelah kehilangan pekerjaan.
Kembangkan Wirausaha sebagai Pilar Ekonomi
Wirausaha bukan sekadar pilihan sampingan, melainkan solusi jangka panjang untuk menciptakan kemandirian ekonomi. Pelatihan usaha, kemampuan pemasaran digital, hingga pengelolaan keuangan sederhana dapat menjadi modal berharga bagi pekerja yang terdampak PHK.
Pemerintah dan sektor swasta sudah menyediakan banyak program pelatihan, namun peluang tersebut sering kali terabaikan oleh tenaga kerja yang merasa lebih aman bekerja sebagai karyawan. Kondisi saat ini membuktikan bahwa sektor formal tidak selalu memberikan jaminan keamanan kerja.
Melalui wirausaha, mereka yang terdampak PHK memiliki kesempatan untuk menciptakan lapangan kerja sendiri sekaligus membantu menggerakkan ekonomi lokal. Dengan dukungan pelatihan yang tepat, usaha kecil bisa tumbuh menjadi pilar penting bagi pemulihan ekonomi.
Momentum untuk Berubah
Tren PHK yang tinggi seharusnya dimaknai sebagai momentum untuk beradaptasi. Para tenaga kerja tidak bisa terus menunggu kepastian dari perusahaan atau kondisi ekonomi yang sulit diprediksi. Perubahan mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja perlu mulai ditanamkan sejak dini.
Kemandirian ekonomi melalui wirausaha tidak hanya mengurangi ketergantungan pada sektor industri, tetapi juga memperkuat daya tahan keluarga di masa krisis. Jika semakin banyak pekerja yang beralih menjadi wirausahawan, dampaknya akan terasa lebih luas: menekan angka pengangguran dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.
PHK memang meninggalkan luka bagi banyak orang, tetapi di sisi lain membuka pintu untuk menciptakan jalan baru yang lebih berkelanjutan. Mengasah skill wirausaha kini menjadi kebutuhan penting untuk menghadapi ketidakpastian dunia kerja.