Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer Daerah, Menkeu Purbaya Janji Kembalikan Alokasi Demi Tumbuhkan Perekonomian

Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer Daerah, Menkeu Purbaya Janji Kembalikan Alokasi Demi Tambuhkan Perekonomian
Keterangan Pers Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Jakarta, 10 September 2025, (source: YouTube Sekretariat Presiden).

Daily Dose Indonesia – Dana transfer daerah kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Dalam pertemuan yang membahas penyusunan APBN 2026 itu, pemerintah menegaskan tidak lagi memangkas alokasi TKD seperti yang sebelumnya sempat diusulkan mantan Menkeu Sri Mulyani, bahkan berpotensi menambah demi menjaga ruang fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pertemuan ini membahas perkembangan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang saat ini tengah digodok bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, mantan Menkeu Sri Mulyani dalam paparan RAPBN 2026 mengusulkan TKD senilai Rp650 triliun, atau turun 29,34 persen dibandingkan alokasi 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun. Angka itu memicu kekhawatiran banyak kepala daerah karena berpotensi mempersempit ruang fiskal di daerah.

Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa kebijakan di bawah kepemimpinannya akan berbeda. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan pemotongan lebih lanjut. Bahkan, ada kemungkinan besar alokasi TKD justru bertambah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Yang konsen utama tadi adalah apakah ada dana tambahan ke daerah atau tidak. Kalau ada, berapa? Itu yang sedang kita hitung,” kata Purbaya kepada awak media usai bertemu Presiden.
“Kita enggak akan pemotongan lagi. Kemungkinannya adalah menambah, kita akan cenderung menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk transfer daerah ya sebaiknya akan kita diskusikan dulu dengan parlemen seperti apa jadinya. Masih akan didiskusikan dengan DPR,” imbuhnya.

Pernyataan ini sekaligus merespons kekhawatiran sejumlah kepala daerah yang menilai pemangkasan TKD akan menekan belanja modal di daerah. Sebab, porsi belanja modal selama ini sudah relatif kecil dibandingkan APBD tahun-tahun sebelumnya.

Kekhawatiran Pemerintah Daerah

Dari data, banyak daerah yang APBD-nya tergantung atau sebagian besar anggarannya didominasi Dana TKD. Jika terjadi pemotongan maka akan mengganggu kegiatan pemerintah daerah yang sebelumnya direncanakan didanai oleh Dana Alokasi Umum (DAU) bersumber dari Dana TKD.

Seperti diungkapkan Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, yang khawatir jika usulan pemangkasan TKD benar-benar diberlakukan membuat pihaknya kebingungan dalam menjalankan program untuk stimulus masyarakat. Dan berharap rencana pemotongan Dana TKD yang dulu diutarakan Sri Mulyani dibatalkan.

“Karena sebenarnya alokasi anggaran untuk belanja modal, untuk pembangunan, untuk memberikan stimulus pergerakan roda ekonomi masyarakat proporsinya sudah kecil dalam APBD,” ujar Syauqul.

“Contohnya kami, Kota Blitar, belanja modal dalam APBD 2025 hanya sekitar 30 persen dari total nilai APBD sebesar sekitar Rp940 miliar,” lanjutnya.

Menurut dia, komponen belanja modal yang terbatas itu sudah direncanakan secara selektif agar memberikan imbal hasil pada pendapatan asli daerah (PAD). “Padahal di komponen belanja modal ini kita sudah rencanakan untuk sangat selektif pada program-program yang akan memberikan imbal hasil berupa kontribusi pada PAD,” ucapnya.

Meski begitu, Syauqul memastikan pihaknya akan tetap beradaptasi. “Tapi apa pun yang terjadi, kami harus bersiap diri. Jika benar dipotong, kami akan lebih selektif lagi untuk membelanjakan pada program produktif dan program yang mampu memberikan stimulus pada pergerakan roda ekonomi masyarakat,” tuturnya.

 

Source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *