Daily Dose Indonesia — Anggota DPRD Jawa Timur, Fraksi PDI Perjuangan, Guntur Wahono, terus melanjutkan komitmennya mengawal program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah desa. Pada Kamis malam (3/7/2025), reses masa sidang II tahun 2025 digelar di Balai Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, dengan menghadirkan peserta dari empat kecamatan; Srengat, Sanankulon, Nglegok, dan Ponggok.
Kegiatan ini dihadiri kepala desa, direktur BUMDes, dan ketua Koperasi Merah Putih setempat. Serta menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman; Ketua Dekopinwil Jawa Timur Slamet Sutanto, Direktur Lembaga Pendidikan Dekopinwil Faisal, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Blitar Sri Wahyuni, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bambang Dwi untuk memberikan gambaran koperasi merah putih dalam Reses tersebut.
Dalam sambutannya, Guntur menekankan pentingnya sinergi antara tiga pilar di desa—pemerintah desa, BUMDes, dan koperasi. Ia menyebut bahwa masih banyak desa yang merasa bingung mengelola Koperasi Merah Putih karena belum memahami secara utuh peran masing-masing pihak.
“Kami mendapat tugas dari Provinsi Jawa Timur untuk mengawal terbentuknya Koperasi Merah Putih di daerah saya. Masih banyak desa yang bingung karena sudah ada BUMDes, dan ini bisa menimbulkan keraguan. Maka malam ini kita hadirkan narasumber terbaik untuk memberi pencerahan,” ujar Legislator DPRD Jawa Timur dari Dapil Blitar Raya dan Kabupaten Tulungagung tersebut.
Guntur juga menyampaikan bahwa reses tidak hanya digunakan untuk sosialisasi, tetapi juga sebagai ajang serap aspirasi masyarakat. Misalnya, usulan sumur bor di wilayah Blitar selatan hingga kebutuhan normalisasi sungai di Karangayam, Srengat yang sering dilanda banjir.
“Usulan-usulan ini bisa kami perjuangkan melalui program Bantuan Keuangan Desa atau BK Desa dari Pemprov Jatim. Nanti buat proposal yang bisa kami fasilitasi, yang nanti setelah disurvei bantuan bisa turun hingga Rp 1 miliar yang bisa digunakan desa untuk normalisasi sungai agar tidak banjir atau kegiatan lain yang diperlukan desa,” kata Guntur.
Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Timur, Slamet Sutanto menyampaikan gambaran masa depan Koperasi Merah Putih dengan visi besar mensejahterakan masyarakat desa dengan kolaborasi dan kerjasama. Ia menegaskan bahwa koperasi di desa harus memiliki kemampuan seperti distributor besar, bahkan bisa setara perusahaan swasta.
“Koperasi Merah Putih tidak cukup hanya membeli dari distributor besar. Suatu saat, koperasi harus punya SPBE sendiri, punya gudang sendiri, dan mampu membeli langsung dari pabrik,” tegas Slamet.
Slamet menggambarkan bahwa koperasi tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, tetapi perlu membangun jejaring antardesa. Jika satu koperasi belum cukup kuat untuk membangun gudang, bisa bekerja sama dengan desa tetangga. Prinsip koperasi adalah demokratis, mandiri, dan saling gotong royong.
Slamet memberi contoh sederhana, bagaimana harga obat bisa sangat berbeda tergantung volume pembelian. “Satu lembar vitamin di RSUD Syaiful Anwar bisa seharga Rp3.000, tapi di apotek bisa Rp30.000. Ini karena RSUD membeli minimal tiga kontainer, sedangkan apotek hanya beberapa kardus. Koperasi harus bisa seperti itu—beli banyak, dapat harga pabrik,” jelasnya.
Untuk mewujudkan itu semua, Slamet memastikan bahwa Dekopinwil siap memfasilitasi pelatihan gratis kepada seluruh koperasi Merah Putih di Kabupaten Blitar. Pelatihan akan dilakukan via Zoom dan melibatkan tim ahli dimiliki Dekiponwil Jatim di bidang organisasi, akuntansi koperasi, pemasaran digital, hingga sistem logistik dan supply chain.
“Cara agar mendapatkan harga murah, lalu cara distribusinya itu ada ilmunya, tapi jangan khawatir di Dekopinwil Jatim ada Bimtek gratis, dan semua tim ahli kami libatkan khusus untuk Blitar. Kita kan punya Pak Guntur dari DPRD Jatim dan pemerintah daerah yang nanti membantu memfasilitasi,” ujarnya.
Reses malam itu menjadi bukti bahwa gerakan membangun ekonomi kerakyatan lewat Koperasi Merah Putih tidak hanya berhenti di konsep. Dengan bekal pemahaman, dukungan legislasi, dan pelatihan teknis yang mumpuni, diharapkan koperasi desa akan mampu menjelma menjadi kekuatan ekonomi baru yang menyejahterakan masyarakat.
Sabagaimana tertuang dalam Inpres no 9 tahun 2025 bidang usaha wajib terkait Koperasi Merah Putih diantaranya gerai sembako, apotik desa, klinik desa, kantor koperasi, simpan pinjam, cold storage atau pergudangan, dan layanan logistik.