Daily Dose Indonesia – Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Dinas Keternagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Blitar, gelar Uji Kompetensi Make Up Artist (MUA) dengan langsung diuji oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Adapun kegiatan ini berlokasi di LPK Erlin Estetika Internasional Institute Kota Blitar.
Plt. Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi mengatakan, bawasannya hari ini adalah penutupan pelatihan MUA dengan jumlah total keseluruhan peserta 20 orang. Hasilnya seluruh peserta dinyatakan kompeten oleh lembaga uji kompetensi LSP Paras yang menguji langsung saat itu.
Adapun juga peserta dalam kegiatan Uji Kompetensi MUA ini sudah ada yang bekerja dalam bidang tata rias ini. “Harapan saya setelah peserta mengikuti pelatihan selama ini, skillnya semakin bertambah tak hanya tata rias saja melainkan juga menata rambut. Dan diharapkan 20 peserta ini bisa bekerja di pangsa pasar tata rias atau make up,” kata Nanang, Senin (23/6/2025).
Terhitung dari pelatihan MUA yang digelar oleh Disnaker Kabupaten Blitar ini merupakan salah satu dari upaya untuk mengurangi angka pengangguran, dan jika nantinya mereka berhasil membuka wirausaha sendiri seperti salon, hal tersebut terhitung ikut membantu pemerintah dalam usaha membuka lapangan pekerjaan baru.
“Hari ini merupakan uji kompetensi untuk peserta setelah 5 hari mengikuti pelatihan, yang dinilai langsung oleh BNSP dan mendapatkan sertifikat kelulusan atau berkompeten dalam bidang MUA dan tata rambut yang diterbitkan langsung oleh BNSP,” ungkapnya.
Sertifikat yang diperoleh peserta berlaku selama dua tahun. Sertifikasi ini menjadi penting karena BNSP adalah lembaga resmi yang menetapkan standar kompetensi kerja nasional (SKKNI). “Ketika lulus, peserta yang memiliki sertifikat ini bisa bekerja pada banyak skema keahlian, bahkan hingga ribuan. Karena standar BNSP ini diakui secara nasional, dan dalam beberapa konteks bahkan bisa berlaku secara regional di ASEAN,” terang Nanang.
Kegiatan Pelatihan MUA tahun 2025 ini merupakan bagian dari program SANG KAPTEN (Sertifikasi Angkatan Kerja Kompeten) dikemas dalam skema pelatihan 3 in 1, yaitu integrasi antara Pelatihan Vokasi, Sertifikasi Kompetensi, dan Magang Kerja.
Rinciannya sebagai berikut:
- 12–21 Juni 2025: Pelatihan vokasi di LPK Erlin Estetika International Institute – Blitar oleh instruktur lembaga pelatihan.
- 23 Juni 2025: Uji kompetensi oleh LSP PARAS – Surabaya yang terlisensi oleh BNSP.
- 24–28 Juni 2025: Tahapan magang kerja di Dunia Usaha dan Industri (DUDI) yang relevan dengan pelatihan MUA.
Pentingnya sertifikasi BNSP ini bukan hanya sebagai pengakuan kompetensi, tetapi juga sebagai bekal legalitas, profesionalisme, serta daya saing yang lebih tinggi di pasar kerja formal maupun informal. Di tahun 2025 ini, seiring meningkatnya industri kreatif dan kecantikan di Indonesia, peluang MUA bersertifikat untuk menjalin kerja sama dengan vendor, rumah produksi, dan klien premium pun semakin besar.
Pelatihan yang memberikan manfaat besar ini dibiayai dari Dana DBHCHT, yang harapannya pada tahun berikutnya dana ini bisa semakin meningkat agar kegiatan bermanfaat seperti digelar Disnaker Kabupaten Blitar seperti ini bisa terus berjalan.