Daily Dose Indonesia – Upaya menurunkan angka pengangguran dan mencetak tenaga kerja kompeten, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar menggelar pelatihan berbasis klaster kompetensi Make Up Artist (MUA) melalui program unggulan SANG KAPTEN (Sertifikasi Angkatan Kerja Kompeten). Kegiatan ini berlangsung mulai 12 hingga 28 Juni 2025, didanai anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Pelatihan dikemas dalam model 3 in 1, terdiri dari pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi oleh BNSP, dan magang kerja di dunia industri. Sebanyak 20 peserta terpilih dari 238 pendaftar—5 di antaranya merupakan keluarga petani tembakau, mengikuti rangkaian pelatihan yang diselenggarakan di LPK Erlin Estetika International Institute Blitar.
Plt. Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah dalam menciptakan SDM unggul dan kompetitif, selaras dengan visi misi Bupati Blitar dalam RPJMD 2025–2029.
“Salah satu tantangan dunia kerja saat ini adalah masih tingginya angka pengangguran, terutama dari lulusan SMA, SMK, dan sarjana. Maka dari itu, pelatihan ini kami rancang untuk menghasilkan SDM yang betul-betul siap kerja, tersertifikasi, dan sesuai dengan kebutuhan industri,” terang Nanang, Kamis (19/6/2025).
Nanang juga menegaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya berorientasi pada keahlian teknis semata, tetapi juga membekali peserta dengan kompetensi komunikasi, pelayanan pelanggan, serta penjualan produk dan jasa kecantikan.
Program ini juga dianggap relevan dengan tren ekonomi kreatif saat ini. Peserta tidak hanya diajarkan merias wajah sehari-hari dan panggung, tetapi juga merias wajah cikatri dan geriatrik, serta teknik penambahan bulu mata yang banyak diminati pasar.
“Kami ingin mencetak Make Up Artist yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga punya etika kerja, komunikasi yang baik, dan kemampuan menjual jasa. Bahkan, mereka juga dilatih tentang lingkungan kerja yang aman dan sesuai K3,” imbuh Nanang.
Setelah menjalani pelatihan selama 9 hari, para peserta diuji Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PARAS Surabaya pada 23 Juni. Selanjutnya, mereka melanjutkan magang kerja selama lima hari di berbagai salon dan industri kecantikan mitra.
Nanang berharap, melalui pelatihan ini para peserta tidak hanya siap diserap dunia kerja, tetapi juga bisa menjadi wirausahawan baru yang membuka lapangan kerja di bidang jasa kecantikan.
“Ini juga bagian dari strategi penguatan ekonomi mikro di Kabupaten Blitar. Dengan tersertifikasi, para MUA ini bisa membuka usaha mandiri dan bahkan mampu bersaing di luar daerah,” tandasnya.