DDI, Blitar — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tahun 2025 ini, sebagian besar alokasi dana digunakan untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi 27.986 Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID), sehingga mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Dari total penerimaan DBHCHT sebesar Rp 15,2 miliar, Dinkes Kabupaten Blitar mengalokasikan Rp 12,6 miliar hanya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan PBID setiap bulan.
“Jadi 12,6 miliar bisa untuk membiayai 27.986 jiwa setiap bulannya kita membayarkan iurannya. Untuk pengusul bantuan ini dari dinas sosial dan puskesmas. Kalau rata-rata usulan dari puskesmas itu adalah warga yang memang kurang mampu dan menderita penyakit kronis, syaratnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, dr Chrishtine Indrawati, melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, Senin (21/4/2025).
Tak hanya soal jaminan kesehatan, Dinkes juga memanfaatkan dana DBHCHT untuk merehabilitasi fasilitas kesehatan. Sebesar Rp 1,68 miliar dialokasikan untuk renovasi Puskesmas dan Pustu (Puskesmas Pembantu) yang kondisinya sudah rusak berat, seperti di Desa Tumpak Kepuh, Midodaren, dan Kaulon.
“Yang kita prioritaskan untuk merenovasi puskesmas yang sudah rusak berat seperti di Tumpak Kepuh kita bangun ulang karena memang sudah roboh, agar warga tidak kejauhan menjangkau sarana untuk cek up kesehatan,” imbuh Muhdianto.
Selain itu, Rp 864 juta digunakan untuk penyediaan stok obat-obatan, terutama obat untuk pasien gangguan jiwa. Muhdianto menyebut, kebutuhan obat ini bersifat sangat spesifik dan pasokannya terbatas, sehingga Dinkes memprioritaskan anggaran yang tersedia untuk menyetok obat jenis tersebut.
“Karena memang stok obat jiwa itu kan agak spesifik ya, sangat terbatas. Makanya karena anggaran kecil sementara kita gunakan untuk menyetok obat jiwa. Mudah-mudahan di PAK nanti dapat anggaran lagi bisa kita gunakan untuk menyetok obat-obatan yang lain,” pungkasnya.
Muhdianto juga menegaskan, dampak keberadaan DBHCHT sangat terasa langsung bagi masyarakat miskin, terutama mereka yang sedang berjuang melawan penyakit kronis seperti hipertensi, gagal ginjal, stunting, maupun ibu hamil berisiko tinggi. Dana ini secara nyata meringankan beban mereka dari biaya pengobatan yang seharusnya cukup besar.
“Maka itu kita harus mendukung pemerintah agar penerimaan DBHCHT semakin meningkat dari tahun ke tahun. Karena bidang kesehatan ini mendapatkan porsi cukup besar yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Muhdianto.
Dengan pendekatan yang menyeluruh mulai dari pembiayaan iuran, rehabilitasi fasilitas, hingga penyediaan obat-obatan, DBHCHT benar-benar menjadi nafas baru bagi warga Blitar yang membutuhkan pelayanan kesehatan berkualitas tanpa harus terbebani biaya besar.