Tak Perlu Keluarkan KTP, Boarding di Stasiun Daop 7 Madiun Bisa Pakai Face Recognition

Tak Perlu Keluarkan KTP, Boarding di Stasiun Daop 7 Madiun Bisa Pakai Face Recognition
Penumpang Kereta Api menggunakan face recognition untuk memasuki peron tanpa perlu tunjukkan KTP.

Daily Dose Indonesia – Penumpang kereta api di wilayah Daop 7 Madiun kini tidak perlu lagi repot mengeluarkan KTP atau tiket fisik ketika memasuki area peron. PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang mempermudah proses boarding baik untuk perjalanan jarak jauh maupun lokal.

Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul menjelaskan, sistem face recognition membuat sistem boarding lebih praktis dan efisien daripada metode konvensional. “Dengan teknologi ini, penumpang cukup memindai wajah mereka di gerbang face recognition tanpa perlu menunjukkan tiket fisik atau identitas diri, sehingga proses masuk ke area peron menjadi lebih cepat dan efisien,” ujar Zainul, Rabu (20/8/2025).

Bacaan Lainnya

Saat ini, penerapan face recognition baru tersedia di Stasiun Madiun. Kehadiran fasilitas ini disebut memberi nilai tambah, baik bagi pelanggan maupun perusahaan. Selain lebih praktis, penggunaan sistem tanpa kertas ini juga mendukung upaya ramah lingkungan. “Hal ini tentunya sejalan dengan program perusahaan terkait pembangunan berkelanjutan atau sustainability goals/SDGs,” jelas Zainul.

Data PT KAI mencatat, sepanjang Semester I Tahun 2025 atau Januari hingga Juni, sebanyak 255.236 penumpang sudah menggunakan layanan berbasis wajah tersebut. Tingginya angka ini menunjukkan respon positif masyarakat terhadap digitalisasi pelayanan transportasi.

Cara Gunakan Fitur Face Recognition di Boarding KA

Untuk dapat menggunakan layanan ini, penumpang wajib melakukan registrasi terlebih dahulu. Penumpang bisa melakukan pendaftaran di stasiun dengan bantuan petugas, atau mendaftar secara mandiri di rumah melalui aplikasi Access by KAI dengan tata cara berikut:

  1. Buka tab menu akun pada Access by KAI.
  2. Pilih menu Registrasi Face Recognition. Bacalah syarat dan ketentuan registrasi, lalu klik “Setuju” setelah memahami.
  3. Periksa kembali data diri seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Klik “Foto Selfie” untuk melengkapi proses verifikasi.
  4. Ikuti ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik “Ambil Foto KTP” untuk melengkapi verifikasi.
  5. Setelah foto selfie dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik “Daftar Sekarang.”

Zainul menambahkan, perusahaan menargetkan perluasan layanan di wilayah lain pada paruh kedua 2025. “Untuk Semester II Tahun 2025 diprogramkan penambahan fasilitas face recognition di Stasiun Blitar dan Kediri, serta tahun 2026 di Stasiun Tulungagung,” tuturnya.

Ia menegaskan, penerapan face recognition menjadi bagian dari komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam meningkatkan layanan publik. “Penerapan teknologi face recognition ini merupakan upaya PT KAI untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi operasional di stasiun-stasiun utama, sehingga pengalaman perjalanan penumpang menjadi lebih nyaman dan lancar,” ujarnya.

Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perjalanan dan pelayanan KA dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial @KAI121.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *