Daily Dose Indonesia – DPRD Kota Blitar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar Tahun 2025–2029. Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Kamis (17/7/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua I Adi Santoso dan Wakil Ketua II Mohamad Hardita Magdi. Dari pihak eksekutif, hadir Walikota Blitar Syauqul Muhibbin bersama Wakil Walikota Elim Tyu Samba, serta jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan para camat se-Kota Blitar.
Agenda rapat diawali laporan Pansus DPRD terkait hasil pembahasan Raperda RPJMD, kemudian dilanjutkan penyampaian pandangan akhir dari masing-masing fraksi. Setelah itu, Walikota Blitar memberikan tanggapan atas masukan legislatif, dan rapat diakhiri dengan penandatanganan dokumen persetujuan Raperda menjadi Perda.
Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, menyampaikan bahwa proses pembahasan berjalan cukup dinamis dan alot, terutama menyangkut target-target pembangunan yang dianggap masih terlalu rendah.
“Pembahasan dengan dewan cukup lumayan alot, perlu diskusi panjang karena ada beberapa target yang kami nilai terlalu rendah. Kami minta dirasionalisasi supaya lebih maksimal,” jelasnya usai rapat.
Syahrul menegaskan, fokus utama ke depan adalah memastikan visi dan misi kepala daerah bisa berjalan sesuai jalur, dengan indikator yang bisa diukur secara bertahap.
“RPJMD ini nanti akan turun ke RKPD dan seterusnya itu on the track. Targetnya bisa terlihat progresnya tiap tahun, baik di bidang pendidikan, sektor lain, atau capain yang dilakukan tiap OPD,” tambah dokter yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar tersebut.
Syahrul juga menyebutkan bahwa hari paripurna ini merupakan batas akhir pengesahan Raperda sebelum dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
“Ini memang hari terakhir, bukan terlambat, tapi mepet. Tanggal 20 sudah harus sampai ke gubernur. Harapannya evaluasi dari provinsi bisa cepat turun supaya segera ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Blitar Syauqul Muhibbin menekankan bahwa RPJMD merupakan pintu awal dimulainya seluruh pembangunan di Kota Blitar selama lima tahun ke depan.
“RPJMD ini adalah pintu awal dimulainya pembangunan Kota Blitar berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah. Semua yang tertuang di dalamnya adalah hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat dan masukan dari DPRD,” kata Mas Ibin, sapaan akrab Syauqul Muhibbin.
Ia menyampaikan bahwa salah satu titik tekan dalam RPJMD adalah upaya peningkatan pendapatan daerah, baik melalui optimalisasi PAD maupun dana transfer dari pusat dan provinsi.
“Kami akan mulai merevitalisasi tempat-tempat yang tidak produktif seperti pasar atau ruko yang kosong. Ini bagian dari upaya meningkatkan PAD dengan membuat aset-aset daerah menjadi lebih marketable,” jelasnya.
Mas Ibin juga menyebutkan bahwa upaya menarik dana transfer dari pusat maupun provinsi akan terus dilakukan, meski prosesnya tidak sepenuhnya berada dalam kendali daerah.
“Walaupun sifatnya kita hanya diberi, kami tetap optimis bisa memperoleh dukungan dana transfer yang signifikan untuk mendukung pembangunan,” tutupnya.