PPPK Kota Blitar Formasi 2024 Tahap 2 Dapat SK Pengangkatan dari Wali Kota, Mas Ibin: Harus Jadi Pelayan Masyarakat, Bukan Pengeluh

PPPK Kota Blitar Formasi 2024 Tahap 2 Dapat SK Pengangkatan dari Wali Kota, Mas Ibin: Harus Jadi Pelayan Masyarakat, Bukan Pengeluh
Walikota Blitar Mas Ibin simbolis menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap 2 Formasi 2024, pada Jumat (31/10/2025).

Daily Dose Indonesia Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, menegaskan pesan moral dan etos kerja kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahap dua formasi 2024. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat diwawancarai wartawan usai kegiatan penyerahan SK di Ruang Rapat Sasana Praja, Kantor Wali Kota Blitar, Jumat (31/10/2025).

Mas Ibin menekankan bahwa menjadi bagian dari aparatur pemerintahan bukan sekadar status administratif, tetapi komitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Ia mengingatkan agar para PPPK tidak bermental birokrat pengeluh yang justru memperlambat pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

“Sudah menjadi bagian dari pemerintah, maka harus ikut menyelesaikan persoalan, bukan malah berkeluh kesah. Kalau sudah tergabung dalam pemerintahan tapi justru mengganggu jalannya pemerintahan, itu lucu,” ujarnya usai kegiatan.

Menurut Mas Ibin, penyerahan SK PPPK tahap dua ini memang sempat mengalami penundaan karena adanya penyesuaian alokasi anggaran daerah. Pemerintah Kota Blitar, kata dia, perlu berhati-hati mengatur keuangan daerah setelah adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat. “Kita memang agak mundur sedikit karena harus menyesuaikan anggaran. Tapi alhamdulillah hari ini bisa dilantik dengan baik,” tambahnya.

Siap Ditempatkan di Mana Saja, Tanpa Pilih Tugas

Dalam kesempatan itu, Mas Ibin juga menegaskan bahwa PPPK harus siap ditempatkan di bidang apa pun sesuai kebutuhan instansi. Ia menilai semangat efisiensi dan adaptasi perlu ditanamkan sejak awal agar pelayanan publik tidak tersendat.

“Jangan pilih-pilih kerja. Walaupun tidak sesuai tupoksi awal, kalau itu pekerjaan pemerintahan yang harus diselesaikan, ya kerjakan saja. Ini soal efisiensi,” katanya.

Ia mencontohkan, jika seorang guru PPPK mengajar di sekolah dengan jam pelajaran terbatas, maka yang bersangkutan bisa membantu pekerjaan administratif atau kegiatan sekolah lainnya. “Kalau bekerja delapan jam, ya harus delapan jam benar-benar bekerja. Tidak boleh hanya dua jam mengajar lalu sisanya kosong. Harus ada kontribusi di bidang lain,” tegasnya.

Mas Ibin menilai, kebijakan fleksibilitas penugasan ini penting untuk menjaga efektivitas kinerja di tengah keterbatasan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi dan pelayanan masyarakat.

Kesejahteraan Setara ASN, Kinerja Harus Lebih Tinggi

Dalam wawancara tersebut, Mas Ibin juga menyinggung besaran gaji dan tunjangan PPPK yang kini hampir setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan kompensasi yang cukup besar, ia berharap kinerja para PPPK juga mencerminkan semangat profesionalisme dan tanggung jawab tinggi.

“Dengan pendapatan yang lumayan besar, kami harap kinerjanya juga tinggi. Bekerja keras, jangan hanya menikmati gaji tapi tak memberi hasil nyata,” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa PPPK harus menjaga nama baik pemerintah dan menunjukkan integritas di tengah masyarakat. “Kalau sudah menjadi bagian dari ASN, maka harus menjaga nama baik pemerintah, melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh, dan menyelesaikan semua kewajiban dalam pemerintahan,” imbuhnya.

Tahap Selanjutnya: Penyerahan SK Gelombang Ketiga

Mas Ibin juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Blitar tengah menunggu turunnya Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melanjutkan penyerahan SK tahap tiga. “Insyaallah tidak lama lagi, ada 103 orang lagi yang akan menyusul. Kita tunggu Pertek dari BKN,” ujarnya.

Ia berharap seluruh PPPK yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak perubahan birokrasi di lingkungan Pemkot Blitar. Dengan mental melayani dan bekerja keras, kata Mas Ibin, wajah birokrasi Blitar akan semakin dipercaya masyarakat.

“Kalau semua ASN dan PPPK punya semangat yang sama — bekerja dengan hati, efisien, dan tidak mengeluh — maka pemerintah kota ini akan makin kuat dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *