DDI, Blitar – Skema penerimaan murid baru di Kota Blitar tahun 2025 mengalami penyesuaian yang cukup signifikan. Dinas Pendidikan Kota Blitar mengumumkan bahwa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini, terdapat perubahan persentase kuota untuk masing-masing jalur penerimaan, dengan fokus besar pada peningkatan akses bagi siswa berprestasi dan siswa dari kalangan kurang mampu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, menyampaikan bahwa meski secara mekanisme SPMB 2025 masih serupa dengan tahun sebelumnya, namun terdapat perubahan penting dari sisi komposisi kuota. Jalur zonasi, yang kini disebut jalur domisili, mengalami pengurangan kuota dibanding tahun lalu.
“Betul, jalur domisili minimal 40%, ketentuan ini sesuai Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Beberapa daerah memang menyesuaikan sesuai kondisi masing-masing. Untuk Kota Blitar, saat ini masih menunggu penetapan dari Wali Kota,” jelas Dindin saat dikonfirmasi pada Minggu (20/4/2025).
Sementara itu, jalur prestasi mendapatkan tambahan kuota yang cukup besar. Jika sebelumnya hanya 15%, tahun ini meningkat menjadi minimal 25% dari total kuota penerimaan jenjang SMP. Jalur afirmasi pun turut mendapat perhatian khusus, dengan minimal 20% kuota disiapkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu maupun penyandang disabilitas.
“Penambahan kuota ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi siswa-siswa yang memiliki potensi dan semangat tinggi untuk melanjutkan pendidikan, terlepas dari keterbatasan ekonomi ataupun kondisi fisik,” tambah Dindin.
Kebijakan ini mengacu pada regulasi terbaru Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur pembagian kuota untuk setiap jenjang pendidikan, sebagai berikut;
- Kuota Jenjang SD
Domisili: minimal 70%
Afirmasi: minimal 15%
Jalur mutasi: maksimal 5%
Jalur prestasi: – - Kuota Jenjang SMP
Domisili: minimal 40%
Afirmasi: minimal 20%
Mutasi: maksimal 5%
Prestasi: minimal 25%. - Kuota Jenjang SMA
Domisili: minimal 30%
Afirmasi: minimal 30%
Mutasi: maksimal 5%
Prestasi: minimal 30%.
Perubahan ini menandai langkah penting dalam pemerataan kesempatan pendidikan. Dengan pengurangan porsi jalur domisili dan penambahan jalur afirmasi dan prestasi, sistem ini diharapkan tidak hanya adil secara geografis, tetapi juga mengakomodasi potensi dan keberagaman latar belakang siswa.
Sosialisasi resmi terkait SPMB 2025 akan dimulai pada akhir April mendatang. Dinas Pendidikan Kota Blitar mengimbau masyarakat untuk aktif mengikuti informasi terbaru agar tidak tertinggal dalam proses pendaftaran.