Daily Dose Indonesia – Langkah mantap Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin malam itu terlihat jelas saat naik ke panggung Auditorium K.H. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat. Di hadapan ratusan kepala daerah se-Indonesia, Wali Kota Blitar ini menerima Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2025 Kategori Nindya langsung dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.
Bagi Mas Ibin, penghargaan ini bukan sekadar piagam atau prestise. Di baliknya ada kerja panjang, sinergi lintas pihak, dan komitmen tanpa henti untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi anak-anak Blitar.
“Ini wujud kerja bersama seluruh elemen kota. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pendidikan semua bersatu,” ucapnya dengan senyum bangga.
Mas Ibin menyebut pencapaian ini menjadi dorongan besar untuk membawa Kota Blitar ke level Kategori Utama. “Blitar harus menjadi Kota Baru, Kota Maju. Masa depan anak-anak kita harus cerah,” tegas Mas Ibin.
Kriteria Ketat di Balik Penghargaan Kota Layak Anak
Penghargaan KLA sendiri memiliki empat tingkatan: Pratama, Madya, Nindya, dan Utama. Kepala Dinas P3AP2KB Kota Blitar, Parminto, menjelaskan penilaian mencakup enam indikator, lima kluster, hingga dukungan kebijakan kepala daerah. Untuk kategori Nindya dan Utama, penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA.
“Jadi salah satu indikator penilaian salah satunya program dan kebijakan pemerintah daerah kita yang berpihak pada tumbuh kembang anak,” ujar Parminto.
Kota Blitar bukan pendatang baru di ajang ini. Tahun ini menjadi kali kedua meraih Kategori Nindya, bersanding dengan 354 kabupaten/kota lain yang mendapat apresiasi serupa. Penilaian berlangsung sejak Januari 2024, melibatkan banyak kementerian dan lembaga, menunjukkan proses yang ketat dan terukur.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengingatkan bahwa program KLA adalah bagian dari target Indonesia Layak Anak 2030. Dimulai sejak 2006 dan pertama kali memberikan penghargaan pada 2011, program ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan untuk menjamin hak anak.
“Penghargaan Layak Anak ini mengacu kepada UU Perlindungan Anak, untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak atau IDOLA pada tahun 2030. Evaluasi dari bulan Januari sampai Maret. Kemudian kolaborasi dengan kementerian/lembaga itu dari bulan April sampai dengan Juni,” ujarnya.
Malam itu, lampu panggung meredup, tepuk tangan bergema, dan senyum Mas Ibin mengembang. Bagi warga Kota Blitar, penghargaan ini adalah kebanggaan. Bagi Mas Ibin, ini adalah janji untuk terus menjaga masa depan anak-anak kota yang dicintainya.