DDI, Blitar — Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Blitar, Sunyoto, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar dalam menyelenggarakan pelatihan kerja berbasis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia menyebut program ini sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi penerus petani tembakau.
“Kalau sikap APTI ini mendukung karena yang satu-satunya dinas yang punya kepedulian ini terutama Disnaker, karena Disnaker itu sendiri memberikan tambahan ilmu pengetahuan kepada anak-anak petani tembakau,” ujar Sunyoto, Kamis (17/4/2025).
Dalam beberapa waktu terakhir, Disnaker Blitar telah melaksanakan pelatihan keterampilan kerja dalam berbagai bidang, seperti barista, MUA (make-up artist), pastry, dan lainnya. Dari total delapan jenis pelatihan, sebagian peserta merupakan anak cucu petani tembakau, namun juga terbuka untuk masyarakat umum.
Menurut Sunyoto, keterlibatan peserta dari kalangan umum ini penting untuk mencegah kecemburuan sosial dan menunjukkan bahwa DBHCHT digunakan secara inklusif dan berkeadilan.
“Jadi ikut mencerdaskan generasi penerus dari umum, bukan dari petani tembakau saja, biar tidak ada kecemburuan sosial. Maka itu kita mengapresiasi kegiatan pelatihan ini karena anak-anak kita yang sudah tamat belajar tapi belum bekerja bisa mendapatkan keahlian biar siap kerja,” lanjutnya.
Pelatihan yang diberikan tidak hanya bersifat teori, tapi juga ditutup dengan sertifikat kompetensi resmi yang dapat dijadikan bekal untuk melamar kerja atau bahkan membuka usaha sendiri.
“Sertifikat itu sebagai bekal bahwa itu anak itu punya skill, sudah pernah ikut pelatihan gitu maksudnya. Harapannya nanti biar anak-anak petani yang belum kerja itu biar siap kerja,” tambahnya.
Sunyoto juga menggarisbawahi bahwa penggunaan DBHCHT memang selayaknya kembali pada masyarakat yang menjadi bagian dari rantai produksi tembakau, terutama petani. Ia menjelaskan bahwa dana cukai yang digunakan untuk pelatihan ini sejatinya berasal dari hasil penjualan tembakau para petani ke pabrik, yang kemudian menghasilkan produk bercukai.
“Dana DBHCHT itu berasal dari petani tembakau. Menanam tembakau, dijual ke pabrik, terus pabriknya itu memproduksi dan dapat cukai. Akhirnya cukai itu kembali ke pemerintah untuk dikelola dinas-dinas terkait guna melaksanakan kegiatan bagi petani tembakau ini di Blitar,” jelasnya.
Sunyoto menambahkan, di Kabupaten Blitar sendiri, terdapat sekitar 20 kelompok tani tembakau besar yang aktif dan layak mendapatkan dukungan dari program-program DBHCHT. Dengan adanya pelatihan yang menyasar anak-anak petani, APTI berharap keberlanjutan sektor tembakau tidak hanya dari sisi produksi, tetapi juga dari pemberdayaan sumber daya manusianya.
Program pelatihan dari DBHCHT ini menjadi bukti bahwa cukai hasil tembakau tidak hanya menjadi kontribusi ekonomi semata, tetapi juga mampu menjadi pintu menuju masa depan cerah bagi generasi muda petani.