DDI – Peringati Hari Kebangkitan Nasional (Harkinas) yang jatuh pada tanggal 20 Mei, KAI Daop 7 Madiun gandeng anak-anak muda penerus bangsa yaitu Komunitas Pecinta Kereta Api yang biasa disebut Railfans Blitar untuk Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang.
Dalam peringatan hari Harkitnas ini, KAI Daop 7 Madiun bersama Railfans Blitar bentangkan sepanduk sosialisasi bertuliskan “Lebih Baik Berhenti Sejenak Daripada Berhenti Selamanya” di perlintasan sebidang (JPL), tepatnya di JPL 196 Blitar, di jalan Anggrek Kota Blitar.
“Kami mengajak railfans untuk melakukan kegiatan ini mengingat bahwa anggota railfans merupakan anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa. Banyak kegiatan positif yang dapat dilakukan untuk menularkan semangat kepahlawanan kepada anak muda. Salah satunya dengan melakukan kegiatan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan KA di perlintasan sebidang (JPL),” terang Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Sosialisasi ini juga merupakan salah satu upaya KAI Daop 7 Madiun untuk mengedukasi masyarakat, khususnya para pengguna jalan raya, agar senantiasa disiplin berlalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang.
Zainul menambahkan bahwa sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, dinyatakan kewajiban pengguna jalan sebagai berikut:
“Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.”
Selain itu, dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, serta sanksinya yang termaktub dalam Pasal 296, disebutkan sebagai berikut:
Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: a) Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain;
- b) Mendahulukan kereta api; dan
- c) Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
“Keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya KAI dan pemerintah daerah, tetapi juga seluruh pengguna jalan raya. Mari kita bersama-sama meningkatkan kepatuhan demi keselamatan bersama,” jelas Zainul.
Penulis: Dani Elang Sakti