Investor Mulai ‘Serbu’ Kota Blitar, Mas Ibin Resmikan Pabrik Rokok CV Kian Jaya

Investor Mulai ‘Serbu’ Kota Blitar, Mas Ibin Resmikan Pabrik Rokok CV Kian Jaya
Wali Kota Blitar Mas Ibin melihat kegiatan produksi rokok Pabrik Kian Jaya yang baru saja diresmikannya di tahun 2025.

Daily Dose Indonesia — Kota Blitar seolah bagaikan magnet baru yang menarik ekspansi industri rokok nasional. Pada Selasa (25/11/2025), Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin yang akrab disapa Mas Ibin meresmikan beroperasinya pabrik rokok CV Kian Jaya di Jalan Tanjung. Peresmian ini bukan sekadar penambahan unit industri, melainkan simbol perubahan arah ekonomi kota, dari kota administratif menjadi kota dengan basis industri yang berkembang pesat.

Dalam kesempatan tersebut, Mas Ibin menyampaikan optimismenya keberadaan pabrik baru ini akan menyerap tenaga kerja lokal dan memperkuat struktur ekonomi Kota Blitar. “Hari ini kita meresmikan pabrik rokok Kian Kian Jaya yang pemiliknya juga warga Blitar dulu kecilnya juga lama di Blitar dan proyeksinya juga nanti akan membuka lowongan untuk karyawan lebih banyak lagi itu merupakan suatu berita yang bagus bagi kota Blitar, investasi sudah tumbuh berkembang di kota Blitar,” ujar Mas Ibin.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa masuknya investasi membutuhkan respons kebijakan yang ramah dan cepat dari pemerintah daerah. Mas Ibin menyebut Pemkot Blitar terus meninjau ulang regulasi yang menghambat investasi, termasuk revisi peraturan daerah (Perda) pasar modern, retribusi, dan mekanisme perizinan.

“Upaya menumbuh kembangkan investasi kami banyak ya, banyak menata kelola ulang aturan-aturan yang ada di pemerintahan kami sedang mereview perda tentang pasar pasar rakyat dan modern termasuk perda tentang pajak retribusi dan berbagai kesempatan bagaimana merubah kota Blitar agar ramah dengan investasi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Mas Ibin menegaskan sikap pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan investor yang masuk ke Blitar. “Tentunya bila ada investasi di kota Blitar itu merupakan suatu kebahagiaan, kami sangat menyambut. dengan cara menyambut itu maka nanti proses-proses semua yang ada di kota Blitar akan dipermudah dipercepat dipergampang sehingga para investor akan berbondong bondong datang ke Kota Blitar,” lanjutnya.

Dampak ekonomi dari kehadiran pabrik ini terlihat nyata dengan perekrutan tenaga kerja yang mayoritas berasal dari Kota Blitar. Kedatangan investasi seperti ini mendukung usaha Pemerintah Kota Blitar untuk mengurangi angka pengangguran di masyarakat.

“Ya ini tadi kita lihat hampir semuanya warga kota ada yang Karangsari ada yang Pakunden dan sebagainya tentunya ini suatu anugerah di kota Blitar tidak susah ya mencari pekerjaan,” ucap Mas Ibin, menceritakan tinjauannya ke pabrik baru saat itu.

Ibu Linting Rokok Pabrik Kian Jaya Blitar
Kegiatan ibu ibu pekerja pabrik rokok di Pabrik CV Kian Jaya Jalan Tanjung Kota Blitar.

Selain Kemudahan Perizinan, UMR Jadi Faktor Industri Bermunculan di Blitar

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, menjelaskan bahwa saat ini pabrik belum beroperasi penuh karena masih menggunakan kuota cukai 2025. “Rencana pekerja yang diserap 700 tapi belum, karena sementara ini kan pihak CV Kian Jaya itu kan menghabiskan Cukai 2025 sehingga yang sekarang operasional itu baru sekitar 50an pekerja,” ujar Heru.

Menurut Heru, perekrutan tenaga kerja besar-besaran akan dilakukan usai cukai tahun berjalan berakhir pada pertengahan Desember. “Nanti kalau yang cukai 2005 habis hanya sekitar minggu kedua bulan desember nanti cukai 2026 masuk dapat nanti akan perekrutan pekerja besar-besaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Heru mengungkapkan bahwa Kota Blitar kini menjadi magnet baru bagi ekspansi industri rokok dari beberapa wilayah Jawa Timur. “Kurang lebih 10an pabrik rokok berdiri di Kota Blitar baik itu yang besar seperti Gudang Garam dan Sampurna juga rokok lokal seperti hari ini,” ungkapnya.

Salah satu faktor pendorong fenomena ini adalah nilai UMR Blitar yang kompetitif. Diketahui Upah Minimum Kota (UMK) Blitar untuk tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 2.481.450, yang mana lebih rendah dari kota sekitar semisal Kota Kediri di Rp2.572.361 dan UMK Kota Malang di Rp3.507.693.

“Karena dengan UMR yang bersaing dengan daerah sekitarnya ini salah satu yang mendorong pabrik-pabrik rokok itu yang di Malang Kediri Pasuruan itu expansi ke Kota Blitar,” tegas Heru.

Ke depan, Pemkot Blitar memiliki visi membangun Kawasan Pengolahan Industri Tembakau sebagai mini-ekosistem industri. “Kita berharap nanti memang di tahun-tahun berikutnya dengan mas wali yang banyak program salah satunya adalah pembangunan kawasan pengolahan industri tembakau itu kita harapkan nanti juga akan mendorong apa calon rokok di tempat lain itu ekspansi di kota Blitar,” ujarnya.

Masuknya CV Kian Jaya menandai momentum baru pertumbuhan ekonomi Kota Blitar. Dengan dukungan kebijakan pro-investasi, stabilitas tenaga kerja lokal, hingga perencanaan kawasan industri tembakau, kota ini kini dilihat bukan lagi sebagai kota kecil di selatan Jawa Timur—melainkan calon pusat ekonomi baru berbasis industri yang siap menarik lebih banyak investor di masa mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *