DPRD Kota Blitar Kawal APBD 2026 Secara Terbuka, Pastikan Setiap Rupiah Tepat Sasaran

DPRD Kota Blitar Kawal APBD 2026 Secara Terbuka, Pastikan Setiap Rupiah Tepat Sasaran
Pimpinan dan anggota DPRD Kota Blitar mendengarkan penjelasan walikota menyampaikan rancangan APBD 2026.

Daily Dose Indonesia — DPRD Kota Blitar menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Komitmen tersebut menjadi wujud tanggung jawab lembaga legislatif kepada publik agar setiap rupiah anggaran daerah terserap dengan efektif dan tepat sasaran.

Ketua DPRD Kota Blitar dr. Syahrul Alim menyampaikan hal itu usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026 di Graha Paripurna DPRD, Senin (3/11/2025). Ia menegaskan, setelah paripurna, DPRD langsung menindaklanjuti dengan rangkaian pembahasan di tingkat fraksi dan komisi secara terjadwal dan terukur.

Bacaan Lainnya

“Mulai hari ini DPRD sudah mulai bekerja melakukan pembahasan. Setelah paripurna, kita lanjutkan dengan rapat fraksi dan komisi, termasuk pembahasan lainnya. Targetnya, sekitar tanggal 13 November daftar inventaris masalah (DIM) sudah diserahkan ke Wali Kota, dan diharapkan sekitar tanggal 19–20 sudah ada jawaban dari pihak eksekutif,” jelas Syahrul.

Ia menambahkan, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ditargetkan rampung pada kisaran 23–25 November 2025. Dengan jadwal ketat tersebut, DPRD ingin memastikan seluruh tahapan pembahasan berjalan disiplin dan terbuka untuk publik.

“Semoga dalam perjalanannya tidak ada kendala, termasuk perubahan dari pusat seperti pajak rokok atau pajak kendaraan bermotor yang nilainya belum pasti,” imbuhnya.

Transparansi Jadi Prinsip Utama Pembahasan Anggaran

DPRD menempatkan transparansi sebagai prinsip utama dalam penyusunan APBD. Syahrul menekankan, publik berhak mengetahui arah kebijakan fiskal daerah karena dana yang dikelola merupakan uang rakyat. Oleh karena itu, DPRD membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pembahasan melalui dialog publik, forum aspirasi, hingga rapat dengar pendapat.

Langkah itu sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menekankan efisiensi dan transparansi dalam belanja daerah, sebagaimana tertuang dalam arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai sinkronisasi program prioritas nasional dengan kebutuhan daerah. DPRD Kota Blitar memandang kebijakan tersebut sebagai landasan penting agar perencanaan keuangan daerah tetap adaptif terhadap kondisi fiskal nasional.

Selain itu, pembahasan APBD tahun 2026 juga diarahkan untuk memperkuat sektor pelayanan publik, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. DPRD memastikan agar alokasi belanja tidak hanya terserap cepat, tetapi juga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

Syahrul menyebut, pihaknya telah menekankan pada seluruh fraksi agar menjaga integritas dalam setiap tahapan pembahasan. Ia menilai, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif harus terus dipelihara melalui kerja yang transparan dan terukur.

“APBD bukan sekadar angka dalam dokumen, tapi cerminan komitmen moral kita terhadap masyarakat. Karena itu, seluruh proses pembahasan harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Syahrul dalam kesempatan terpisah.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Keberhasilan

Proses pembahasan APBD 2026 juga menuntut sinergi erat antara DPRD dan Pemerintah Kota Blitar. Komunikasi aktif dengan eksekutif, khususnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diyakini menjadi faktor penting untuk menjaga ritme pembahasan agar tidak molor dari jadwal yang telah ditetapkan.

DPRD juga terus memantau dinamika fiskal dari pusat, termasuk kemungkinan revisi besaran dana transfer umum maupun dana bagi hasil yang dapat memengaruhi postur APBD daerah. Langkah antisipatif ini penting agar pembahasan tidak perlu revisi mendadak di tengah jalan.

Sinergi ini menjadi fondasi utama dalam memastikan bahwa setiap program pembangunan tetap berjalan meskipun ada fluktuasi dalam pendapatan daerah. DPRD Kota Blitar berkomitmen agar APBD 2026 tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga disusun dengan semangat efisiensi, transparansi, dan manfaat maksimal untuk masyarakat Blitar.

“Kami ingin masyarakat percaya bahwa setiap rupiah dalam APBD diawasi dengan sungguh-sungguh. Tidak ada ruang bagi pemborosan atau alokasi yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tegas Syahrul yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *