Daily Dose Indonesia – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (25/8/2025). Membahas pendapatan daerah menurun dan antisipasi agar tidak berdampak ke masyarakat.
Dalam forum ini, Komisi II menghadirkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pembahasan fokus pada sinkronisasi perencanaan anggaran, optimalisasi pendapatan, serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, menyoroti potensi penurunan dana transfer dari pusat pada 2026. Menurutnya, kondisi ini harus diantisipasi sejak awal.
“Pendapatan daerah kita ini menurun artinya dana transfer dari pusat itu diprediksi tahun 2026 ini turun. Sehingga bagaimana belanja 2026 ini kita harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” ungkap Suwito.
Minta PBB 2026 Tidak Naik
Komisi II memberikan solusi agar pemerintah Kabupaten Blitar menyesuaikan pendapatan transfer pusat ke daerah yang turun. Solusi pertama adalah memperkuat pendapatan asli daerah, terutama dari sumber nonpajak. Contoh caranya memaksimalkan keuntungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar maksimal masuk ke pendapatan daerah.
Menurut Suwito, solusi tersebut bisa menopang pendapatan daerah yang berkurang. Sehingga pemasukan dari pajak seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB) tidak dinaikkan, agar tidak membebani kehidupan rakyat.
“Kita minta kepada badan pendapatan daerah untuk pajak bumi bangunan itu tidak dinaikan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Solusi kedua, adalah mendorong adanya inovasi pendapatan dari usaha daerah. Menurut Suwito, pemerintah perlu menyiapkan perusahaan daerah dengan rencana bisnis jelas. “Itu penting untuk jangka panjang,” katanya.
Selain itu, Suwito meminta agar belanja daerah ditata lebih efisien dan diarahkan pada kebutuhan masyarakat. Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan hilirisasi pertanian.
Rapat kerja Komisi II ini menjadi tahapan penting sebelum pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD. “Rapat ini bagian dari persiapan menuju pembahasan lebih lanjut,” pungkasnya.