Daily Dose Indonesia – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (Demul) memicu perdebatan publik setelah mengumumkan rencana menampilkan nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kinerja terburuk di media sosial. Kebijakan yang akan berlaku mulai 1 November 2025 ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kerja dan mengurangi budaya malas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Setiap bulan nanti bisa lihat. Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial,” kata Dedi Mulyadi mengutip Tirto, Kamis (2/10/2025).
Langkah tersebut, menurut Dedi, lahir dari keprihatinan terhadap produktivitas pegawai yang dinilai tidak sepadan dengan gaji yang diterima. “Ya orang digaji kan harus ada produk. Kalau digaji enggak ada produk, ngapain?” tegasnya.
Pemicu Disiplin ASN
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai tingkat produktivitas ASN memerlukan dorongan yang lebih tegas. Selama ini, pengawasan absensi dan kinerja pegawai dinilai belum optimal sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi yang malas.
Dedi menjelaskan bahwa indikator pegawai termalas ditentukan dari absensi dan capaian kinerja masing-masing unit kerja. “Kan standarisasi kinerjanya ada,” ucapnya.
Kebijakan tersebut juga disertai dengan ancaman pengalihan posisi bagi pegawai yang dianggap tidak sesuai kebutuhan di ruang kerja tertentu. “Makanya nanti akan pegawai-pegawai yang. Kan, tidak semua orang dibutuhkan dalam sebuah ruang kerja kantor. Nanti sebagian akan ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi,” tutur Dedi.
Langkah ini diharapkan menjadi pesan tegas bahwa ASN yang tidak menunjukkan performa baik dapat dipindahkan ke posisi lain sesuai kebutuhan organisasi.
Reward dan Punishment yang Tegas
Selain sanksi moral melalui publikasi di media sosial, Pemprov Jabar menyiapkan sistem penghargaan dan hukuman untuk ASN. Dedi menegaskan, reward and punishment merupakan kunci meningkatkan disiplin pegawai.
“Diberhentikan. Hari ini bisa ditanya, udah lebih dari 20 orang diberhentikan, cuman kita tidak umumkan,” pungkasnya.
Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Pemprov Jabar dalam menegakkan aturan, bahkan hingga pemberhentian bagi ASN yang dinilai tidak memberikan kontribusi nyata.
Dampak bagi Masyarakat
Kebijakan ini diprediksi membawa dampak langsung pada pelayanan publik di Jawa Barat. ASN yang sebelumnya kurang disiplin akan termotivasi memperbaiki kinerja agar tidak dipermalukan di ruang publik. Hal ini diharapkan menciptakan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, publikasi di media sosial dapat menumbuhkan transparansi kinerja aparatur pemerintah. Masyarakat bisa mengetahui siapa saja pegawai yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Transparansi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Namun, kebijakan ini juga menuai kritik dari sebagian pihak yang menilai langkah tersebut bisa menimbulkan stigma negatif dan tekanan psikologis pada ASN. Beberapa pakar kebijakan publik mengingatkan agar Pemprov Jabar memastikan adanya mekanisme yang adil dan transparan dalam penilaian kinerja.
Meski demikian, pendekatan tegas ini dinilai mampu menanamkan budaya kerja profesional di lingkungan ASN. Jika berhasil, kebijakan pria yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) ini berpotensi menjadi model bagi daerah lain yang ingin memperbaiki disiplin dan kualitas pelayanan birokrasi.
Kebijakan Dedi Mulyadi menunjukkan tekad untuk memperbaiki kinerja birokrasi melalui langkah-langkah inovatif yang menggabungkan teknologi dan prinsip keterbukaan publik. Bila ASN lebih disiplin dan produktif, masyarakat Jawa Barat akan merasakan pelayanan publik yang lebih baik dan efektif.