Daily Dose Indonesia — Pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menjadi momentum bagi Bupati Blitar Rijanto untuk menegaskan budaya kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN). Pada pelantikan gelombang kedua dengan memutasi 109 pejabat berlangsung di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Senin (8/12/2025), Rijanto menyoroti fenomena “cangkruk santai di jam kerja” yang menurutnya masih terlihat di beberapa tahun lalu. Ia menegaskan bahwa kebiasaan itu tidak boleh terulang pada masa pemerintahannya.
Pada awal sambutan, Rijanto menjelaskan bahwa pemerintah daerah melantik pejabat tinggi, pejabat administrator, dan pengawas. Ia menyampaikan bahwa pelantikan kali ini berjumlah 109 pejabat, yang merupakan bagian dari pengisian kekosongan akibat pejabat sementara (PLT) di sejumlah posisi strategis. Ia menjelaskan bahwa pelantikan selanjutnya akan menyusul untuk mengisi struktur pemerintahan secara lengkap sepanjang periode 2025–2030.
Rijanto mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat yang harus hadir dengan karakter responsif. Ia memulai pernyataannya dengan contoh buruk yang pernah ia lihat sebelumnya, yaitu kebiasaan ASN nongkrong di jam kerja. Menurutnya, zaman sudah berubah sehingga tidak mungkin pejabat bekerja dengan sikap santai. “Kita mengingatkan jangan sampai ya dulu, dulu itu terjadi hal semacam itu (cangkruk-cangkruk), saya bilang itu masih ada,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kondisi kerja birokrasi saat ini telah berubah secara drastis dengan adanya kemajuan teknologi. Pemerintah dan masyarakat dapat memantau pelayanan publik kapan saja, sehingga perilaku ASN yang santai atau tidak responsif akan langsung terlihat publik. “Karena apa sekarang ini zaman sudah berubah semua bisa ngontrol, bisa melihat, bisa ngoreksi, bisa mengawasi,” ujarnya.
Rijanto menganggap ASN sebagai garda depan pelayanan masyarakat. Karena itu, mentalitas dan etika kerja birokrasi harus mengikuti kebutuhan masyarakat, bukan sebaliknya. Ia menyampaikan bahwa birokrat tidak boleh bersikap santai saat ada persoalan publik yang harus segera ditangani. “Dan tentunya namanya birokrat ini adalah pelayan masyarakat jadi ndak bisa untuk santai-santai. Kita harus gerak cepat, kita harus cepat melayani permasalahan yang terjadi,” tegasnya.
Selain persoalan kedisiplinan, Rijanto juga berbicara keras mengenai praktik jual beli jabatan. Ia menegaskan bahwa pemerintahannya bersama wakil bupati dan sekretaris daerah sudah menyepakati untuk tidak memberi ruang pada model rekrutmen yang menggunakan uang atau hubungan tertentu. Ia menyebutkan bahwa dirinya adalah birokrat yang naik jabatan melalui prosedur biasa dan proses panjang. “Apalagi jual beli jabatan saya dengan Pak Wabup dengan Ibu Sekda sudah komitmen sejak pelantikan pertama kedua, seterusnya jangan sampai terjadi pada pemerintah Kabupaten Blitar,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa dirinya berkarier dengan bekerja dari pangkat terbawah tanpa cara yang tidak etis. Ia meminta agar ASN generasi baru mengikuti prinsip integritas, bukan mencari jalan pintas melalui kekuasaan atau uang. Ia menegaskan bahwa pejabat yang bekerja dengan cara tidak benar pada akhirnya hanya merusak struktur pemerintahan. “Saya sendiri birokrat, saya itu tidak pernah begitu, saya meniti karir dari mulai pangkat terendah sampai jabatan ya setingkat eselon dua tidak pernah memakai cara-cara semacam itu,” tutur Rijanto yang sebelumnya juga seorang ASN sebelum menjadi bupati.
Rijanto mengajak setiap pejabat yang dilantik untuk menaati aturan birokrasi dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi. Menurutnya, ASN tidak boleh mengejar jabatan dengan manipulasi. Ia menegaskan bahwa prinsip pemerintahan transparan adalah dasar membangun Kabupaten Blitar yang berdaya dan berjaya. “Sehingga adik-adik saya jangan sampai ya mencapai karir yang baik itu dengan cara-cara yang tidak baik cara-cara yang tidak etis dengan cara-cara memberikan sesuatu pada orang lain,” katanya.
Pada penutup sambutannya, Rijanto menekankan bahwa pejabat yang baru dilantik harus menjadi perpanjangan tangan pimpinan daerah dalam menjalankan visi dan misi pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar membutuhkan birokrasi yang disiplin, berintegritas, dan cepat merespons masalah masyarakat. “Tetap teman-teman semangat untuk bekerja sesuai tupoksi masing-masing, ingat mereka adalah kepanjangan tangan bupati dan wakil bupati untuk mewujudkan visi misi pemerintah untuk berdaya dan berjaya,” ujarnya.
Pernyataan Bupati dalam pelantikan pejabat tersebut bukan hanya ucapan seremonial tetapi juga peringatan keras terhadap budaya kerja lama yang masih tersisa dalam birokrasi. Dengan adanya penempatan pejabat baru, Pemerintah Kabupaten Blitar kini dihadapkan pada tantangan untuk memastikan bahwa seluruh ASN benar-benar bekerja profesional dan menjauh dari praktik yang merusak kepercayaan publik. Pelantikan ini menjadi penanda bahwa era santai sudah selesai dan digantikan dengan era pelayanan cepat, disiplin, dan responsif.





