Blitar Jadi Contoh Kota Anti Korupsi Versi KPK, Mas Ibin Komitmen Pelayanan Terbaik Berujung Kesejahteraan Masyarakat

Blitar Jadi Contoh Kota Anti Korupsi Versi KPK, Mas Ibin Komitmen Pelayanan Terbaik Berujung Kesejahteraan Masyarakat
Walikota Blitar Mas Ibin membawa berkas penilaian percontohan nasional kota anti korupsi dengan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (kanan Mas Ibin) datang langsung di Balai Kusuma Wicitra, Kota Blitar, Kamis (6/11/2025).

Daily Dose Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Kota Blitar sebagai salah satu kota percontohan nasional antikorupsi tahun 2025. Keberhasilan ini tak lepas dari gaya kepemimpinan Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau akrab disapa Mas Ibin, yang menekankan prinsip pelayanan publik transparan, efisien, dan berbasis digital untuk menutup celah praktik korupsi di pemerintahan daerah.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan, Kota Blitar meraih nilai 92,15 dengan kategori istimewa, melewati ambang batas nasional yang ditetapkan lembaganya.

Bacaan Lainnya

“Bagus Mas Kota Blitar. Tadi sudah dipaparkan ya nilainya, ada yang 90, ada yang 80 koma sekian. Nilai-nilai sudah dipaparkan dalam berapa kategori tadi. Untuk menjadi percontoham minimal nilainya 90 dan Kota Blitar telah melampaui itu,” ujarnya saat memberikan keterangan usai penilaian implementasi indikator kota antikorupsi di Balai Kota Kusuma Wicitra, Kamis (6/11/2025).

Ibnu menuturkan, keberhasilan Blitar didukung oleh sistem dan regulasi yang membatasi potensi interaksi langsung antara aparatur dan masyarakat. “Adanya aplikasi, peraturan, regulasi yang melarang orang bertemu antara misalnya vendor dengan pimpinan, tidak perlu. Orang akan daftar pegawai, nggak perlu ketemu Pak Wali, tapi cukup melakukan pendaftaran menggunakan aplikasi secara testing dan tidak ada penghadapan yang demikian. Dengan adanya regulasi itu membatasi, mengurangi, mencegah tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Ia mencontohkan keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Blitar sebagai inovasi konkret dalam pencegahan korupsi.
“Sudah ada mal pelayanan publik, itu salah satu pencegahan supaya tidak bertemu langsung dengan pimpinannya, cukup bertemu dengan anak buah. Dengan aplikasi yang ada bagaimana cara mengisi, diberi petunjuk, itu ndak ada apa-apa nantinya,” imbuh Ibnu.

Selain itu, KPK juga menilai kebijakan pembayaran non-tunai yang diterapkan Pemkot Blitar sebagai bentuk transparansi yang efektif. “Transparan itu terbuka ya. Pembayaran tidak harus dengan tunai, bahkan mungkin kalau perlu sudah menggunakan aplikasi-aplikasi atau transfer. Kalau sudah transfer nggak ada biaya tambahan lagi. Ini namanya regulasi yang membatasi,” katanya menegaskan.

Mas Ibin: Melayani Masyarakat dengan Baik Adalah Inti dari Antikorupsi

Sementara itu, Wali Kota Blitar Mas Ibin menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran Pemkot dalam membangun sistem pemerintahan bersih dan berintegritas. “KPK sudah menunjuk kota percontohan itu nasional. 2025 ini, dari 36 yang sudah disurvei, dicek, itu yang menjadi percontohan tiga: Kota Blitar, Kota Mataram, dan Kabupaten Minahasa,” tuturnya.

Ia berharap penetapan Kota Blitar sebagai kota percontohan antikorupsi bisa memberikan manfaat nyata, termasuk dukungan insentif dari pemerintah pusat. “Mohon doanya, kami berharap Kota Blitar nantinya berprestasi menjadi kota anti korupsi terbaik se-Indonesia dan bisa mendapat apresiasi dari pemerintah pusat berupa tambahan insentif,” ujar Mas Ibin.

Namun, ia menegaskan bahwa motivasi utama di balik program antikorupsi bukan sekadar penghargaan, melainkan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Motivasi utama dari anti korupsi ini sebenarnya tujuannya adalah kita melayani masyarakat dengan baik. Melayani masyarakat dengan baik tidak ada kebocoran dalam pelayanan kepada masyarakat yang diharapkan sehingga lebih maksimal lagi dalam melayani masyarakat, dalam mensejahterakan masyarakat,” katanya.

Mas Ibin juga menegaskan komitmennya agar pelayanan publik di Kota Blitar terus berjalan optimal tanpa henti. “Kami menekankan layanan kita boleh berhenti. Saya sering ngomong bahwa kita harus melayani 34 jam, tutup dua hari setelah kiamat. Jadi layanan pemerintah tidak boleh kalah sama yang di luar pemerintah. Pemerintah harus selalu paling unggul ya di depan dalam melayani masyarakat,” ujarnya disambut tawa audiens.

Sebagai bentuk penguatan sistem, Pemkot Blitar juga akan memperluas penerapan e-money untuk memastikan seluruh transaksi pelayanan masuk langsung ke kas daerah. “Kami memperbanyak nanti memakai e-money. Pembayarannya tidak tunai, jadi di beberapa tempat kita nanti akan upgrade sistemnya menjadi pembayaran langsung ke kas daerah,” kata Mas Ibin.

Ia menutup dengan menegaskan arah pembangunan Blitar yang tetap berpihak pada rakyat. “Kami memprioritaskan pembangunan yang berorientasi pada pendapatan daerah. Perekonomian kita angkat supaya masyarakat terbebas dari kemiskinan dan pengangguran. Itu kunci utama dari pelayanan dan arah pembangunan Kota Blitar,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *