Bank-bank Besar di Eropa Bentuk Stablecoin Berbasis Euro, Bagaimana Potensi di Indonesia?

Bank-bank Besar di Eropa Bentuk Stable Coin Berbasis Euro, Bagaimana Potensi di Indonesia?
Ilustrasi pembentukan stable coin di Eropa berbasis mata uang Euro.

Daily Dose Indonesia – Sembilan bank besar Eropa, termasuk ING dan UniCredit, sepakat membentuk perusahaan baru di Belanda untuk meluncurkan stablecoin berbasis euro. Stablecoin ini didesain agar nilai tokennya tetap stabil dengan dukungan aset tradisional seperti euro, dan diawasi secara ketat oleh bank sentral Belanda. Tujuan utama inisiatif ini adalah menciptakan solusi pembayaran digital yang tepercaya, teregulasi, dan mampu memperkuat kedaulatan keuangan Eropa di era digital saat ini.

Kesembilan bank besar di Eropa tersbeut diantaranya ING, Banca Sella, KBC, Danske Bank, DekaBank, UniCredit, SEB, CaixaBank and Raiffeisen Bank International. Mereka sepakat untuk bersama-sama membentuk stablecoin berbasis mata uang persatuan Eropa tersebut.

Bacaan Lainnya

“Di UniCredit, kami percaya pada pentingnya Eropa yang lebih kuat dan kekuatan dialog konstruktif serta kolaborasi. Dengan bergabung dalam konsorsium bank-bank besar Eropa ini, kami berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan akan solusi yang tepercaya dan teregulasi untuk pembayaran dan penyelesaian on-chain, membuka jalan bagi standar baru dalam ruang aset digital yang akan mendukung pertumbuhan dan kedaulatan keuangan Eropa. Ini mencerminkan keyakinan kami bahwa Eropa akan makmur ketika institusinya bekerja bersama,” kata Kepala Strategi dan ESG Grup di UniCredit, Fiona Melrose, dikutip dari unicreditgroup, 25 September 2025.

Apa Itu Stablecoin?

Stablecoin adalah jenis aset kripto yang dirancang untuk memiliki nilai yang stabil, tidak seperti kripto populer seperti Bitcoin atau Ethereum yang sering mengalami volatilitas harga tinggi.

Stablecoin nilainya dipatok (pegged) ke aset yang relatif stabil seperti mata uang fiat (dolar AS, euro, rupiah), emas, atau aset lain yang menjadi jaminan. Karena nilainya terikat aset stabil, stablecoin memungkinkan pengguna melakukan transaksi dengan risiko fluktuasi harga yang minim.

Teknologi stablecoin menggunakan blockchain mirip mata uang kripto lainnya, namun fokusnya adalah menjaga kestabilan nilai tukar. Contoh stablecoin yang populer adalah Tether (USDT) dan USD Coin (USDC), yang nilainya selalu sekitar 1 dolar AS.

Stablecoin dapat digunakan untuk berbagai tujuan seperti:

  • Medium pembayaran digital yang stabil

  • Alat penyimpanan nilai digital tanpa risiko volatilitas tinggi

  • Penghubung transaksi antar mata uang fiat dan aset digital lainnya

Ada beberapa jenis stablecoin berdasarkan mekanisme stabilisasinya, antara lain:

  • Fiat-collateralized: Dijamin cadangan fiat yang sama nilainya dengan stablecoin

  • Crypto-collateralized: Dijamin oleh aset kripto lain dengan sistem smart contract

  • Algorithmic stablecoin: Menggunakan algoritma untuk menjaga kestabilan nilai

Potensi Indonesia Membuat Stablecoin Sendiri

Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan stablecoin berbasis rupiah (IDR) yang bisa berfungsi serupa dengan euro stablecoin di Eropa. Sebagaimana tahun ini Indonesia menjadi pasar kripto terbesar setelah Jepang di wilayah Asis Pasifik. Berikut beberapa alasan dan potensi pengembangan stablecoin Indonesia:

  • Memfasilitasi Transaksi Digital: Dengan stablecoin rupiah, masyarakat Indonesia dapat melakukan transaksi digital dengan lebih cepat, murah, dan aman tanpa harus bergantung pada sistem perbankan tradisional yang kadang lambat dan mahal.

  • Mendorong Inklusi Keuangan: Stablecoin bisa menjadi alat pembayaran yang mudah dijangkau masyarakat unbanked atau underbanked di daerah terpencil serta segmen ekonomi informal.

  • Meningkatkan Efisiensi Sistem Pembayaran: Sistem pembayaran berbasis stablecoin mempercepat transfer dana lintas wilayah dan antarnegara, mengurangi biaya remittance, dan mengurangi risiko fluktuasi tukar.

  • Mendukung Transformasi Digital dan Ekonomi Digital: Adopsi stablecoin mendukung program pemerintah dalam digitalisasi ekonomi, transaksi online, dan pengembangan teknologi financial tech (fintech).

  • Kedaulatan Digital Rupiah: Dengan stabilitas nilai seperti stablecoin euro di Eropa, stablecoin rupiah memperkuat kedaulatan rupiah dalam transaksi digital dan mencegah dominasi mata uang asing (seperti dolar AS) di digital payment.

Namun demikian, pengembangan stablecoin Indonesia harus tetap memperhatikan aspek regulasi dan pengawasan yang ketat oleh Bank Indonesia serta OJK, sehingga penggunaan stablecoin legal, aman, dan tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

Langkah-Langkah yang Bisa Dilakukan Pemerintah Indonesia

  • Kolaborasi Antara Bank Sentral dan Institusi Keuangan: Melibatkan Bank Indonesia, perbankan, fintech, dan pengembang blockchain untuk merancang stablecoin yang memenuhi kebutuhan domestik.

  • Regulasi yang Jelas dan Komprehensif: Mengeluarkan regulasi yang mengatur penerbitan, pengelolaan, dan pengawasan stablecoin agar bisa beroperasi legal dan terpercaya.

  • Pengujian dan Pilot Project: Melakukan uji coba stablecoin rupiah dalam skala terbatas terlebih dahulu pada sektor-sektor tertentu seperti pembiayaan perdagangan dan transaksi ritel digital.

  • Pendidikan dan Sosialisasi: Melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang manfaat dan penggunaan stablecoin agar mendapat respons positif dan meningkat transaksi digital.

  • Infrastruktur Teknologi yang Kuat: Mendorong pengembangan infrastruktur blockchain dan sistem pembayaran digital yang solid, cepat, dan scalable.

Stablecoin adalah inovasi kripto yang menggabungkan teknologi blockchain dengan stabilitas nilai aset tradisional. Inisiatif bank besar di Eropa meluncurkan stablecoin berbasis euro menjadi bukti pentingnya stablecoin dalam menguatkan ekosistem pembayaran digital yang aman dan teregulasi.

Indonesia pun memiliki peluang besar untuk mengembangkan stablecoin rupiah sebagai solusi modern pembayaran digital yang lebih inklusif dan efisien. Dengan dukungan regulasi, teknologi, dan edukasi yang tepat, stablecoin bisa menjadi penggerak kuat transformasi digital ekonomi nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *