Dari Jejak Kasus Hukum, Kader Militan PDIP Tolak Samanhudi Duduki Kursi Ketua DPC Kota Blitar

Dari Jejak Kasus Hukum, Kader Militan PDIP Tolak Samanhudi Duduki Kursi Ketua DPC Kota Blitar
Handoko Pramono, S.E, Kader Militan PDI Perjuangan Kota Blitar yang juga pendiri Posko Akar Rumput Relawan Merapi 05.

Daily Dose Indonesia – Pencalonan Samanhudi Anwar sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Blitar memicu gelombang penolakan dari kader internal. Latar belakang hukum yang membelit mantan Wali Kota Blitar tersebut dinilai menjadi beban moral sekaligus ancaman bagi marwah partai.

Salah satu penolakan keras datang dari kader militan PDI Perjuangan Kota Blitar, Handoko Pramono, S.E., yang juga dikenal aktif menggerakkan relawan akar rumput melalui Posko Merapi 05. Ia menilai rekam jejak Samanhudi tidak layak dijadikan sandaran kepemimpinan partai di daerah.

Bacaan Lainnya

“Kami, kader-kader PDI Perjuangan Kota Blitar, menyatakan penolakan tegas terhadap pencalonan Samanhudi sebagai Ketua DPC. Figur yang bersangkutan memiliki rekam jejak yang mencederai kepercayaan publik. Pemimpin partai harus menjunjung integritas, moralitas, dan kepercayaan rakyat,” tegas Handoko dalam pernyataannya Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, partai berlambang banteng moncong putih itu bukan sekadar wadah politik, melainkan gerakan ideologis yang berakar pada nilai kejujuran, keberpihakan kepada rakyat, serta cita-cita kebenaran yang diwariskan Bung Karno. Mengangkat kembali figur dengan rekam jejak bermasalah, kata Handoko, justru akan menurunkan martabat partai.

“Pencalonan sosok yang pernah mencederai kepercayaan publik adalah bentuk kemunduran bagi perjuangan partai. Kami mendesak DPD dan DPP PDI Perjuangan untuk mendengarkan suara akar rumput dan menjaga integritas kepemimpinan partai,” ujarnya.

Handoko juga menegaskan komitmennya bersama kader lain untuk terus mengawal PDI Perjuangan agar tetap menjadi rumah besar perjuangan rakyat yang bersih, jujur, dan beretika. Handoko menambahkan, loyalitas terhadap garis perjuangan partai tetap teguh, namun mereka tidak akan membiarkan partai dibajak oleh kepentingan pribadi.

“Kami tetap setia pada garis perjuangan partai, tetapi kami tidak akan membiarkan partai besar ini dirusak oleh kepentingan yang hanya menguntungkan segelintir orang,” tegas Handoko.

Sebagai catatan, Samanhudi Anwar merupakan mantan Wali Kota Blitar periode 2010–2019 yang diberhentikan tidak hormat setelah divonis lima tahun penjara atas kasus korupsi suap proyek pembangunan sekolah. Setelah bebas, ia kembali tersangkut kasus hukum sebagai dalang perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, yang berujung pada vonis dua tahun penjara pada 2023.

Rekam jejak tersebut kini menjadi sorotan tajam kader PDI Perjuangan Kota Blitar, yang menolak jika partai kembali dipimpin figur dengan catatan hukum bermasalah.

 

Referensi 1

Referensi 2

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *