Pasca Kekisruhan, Lima Anggota DPR Dinonaktifkan, Apa Itu?

Pasca Kekisruhan, Lima Anggota DPR Dinonaktifkan Per 1 September
Kolase foto anggota DPRD dari kiri Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Uya Kuya, Adies Kadir.

Daily Dose Indonesia – Sejumlah anggota DPR resmi dinonaktifkan oleh partai politiknya masing-masing pasca gelombang demonstrasi yang berlangsung pada akhir Agustus 2025. Status nonaktif ini berarti kelima anggota DPR tersebut tidak lagi menjalankan peran sebagai wakil fraksi di DPR sampai ada keputusan lebih lanjut, baik berupa pergantian antarwaktu atau pemulihan status. Langkah ini diambil sebagai bentuk sanksi tegas sekaligus respons atas pernyataan yang dianggap mencederai perasaan rakyat dalam situasi politik yang sedang memanas.

Nama-nama Anggota DPR yang Dinonaktifkan

Kelima anggota DPR yang dinonaktifkan berasal dari tiga partai besar, yakni NasDem, PAN, dan Golkar. Berikut nama-nama yang sudah resmi dinonaktifkan per 1 September 2025:

Bacaan Lainnya
  • Ahmad Sahroni (NasDem), sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR

  • Nafa Urbach (NasDem), anggota Komisi IX DPR dan Bendahara Fraksi NasDem

  • Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio (PAN), Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus Sekjen PAN

  • Surya Utama atau Uya Kuya (PAN), anggota Komisi IX DPR

  • Adies Kadir (Golkar), Wakil Ketua DPR RI

Alasan Penonaktifan

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach didasari oleh pernyataan keduanya yang dinilai menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, serta bertentangan dengan perjuangan partai. Sementara itu, DPP PAN juga menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dengan alasan kemiripan, yakni sikap dan pernyataan yang memicu keresahan publik. Golkar kemudian mengambil langkah serupa terhadap Adies Kadir yang terimbas kontroversi pernyataannya terkait tunjangan anggota DPR yang viral dan menimbulkan kritik keras.

Menurut Sekjen Golkar, Ahmad Sarmuji, aspirasi rakyat adalah acuan utama perjuangan partai, sehingga penonaktifan ini menjadi upaya untuk menjaga disiplin dan etika kader di lembaga legislatif. Status nonaktif ini juga dimaksudkan untuk menjaga marwah DPR dan citra lembaga agar tetap dapat dipercaya oleh masyarakat.

Implikasi dan Selanjutnya

Meski dinonaktifkan dari tugas anggota DPR oleh partainya, kelima kader ini masih menerima hak-hak berupa gaji dan tunjangan sesuai peraturan yang berlaku. Proses penonaktifan ini bukan pemecatan permanen melainkan status sementara sambil menunggu keputusan partai. Dengan kejadian ini, partai berharap dapat meredam polemik dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang tengah memanas akibat berbagai pernyataan kontroversial anggota DPR.

Langkah ini juga menjadi sinyal bagi wakil rakyat lainnya untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan dan tetap fokus mengemban aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab demi keharmonisan demokrasi di Indonesia.

 

Source

Source2

Source3

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *